RPP PPKN Kelas 7 SMP Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017
RPP PPKN Kelas 7 SMP Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017, RPP PPKN Kelas VII K13 Revisi tahun 2017, semester 1 dan 2 SMP/MTS yang kami bagikan ini lengkap dan gratis untuk rekan guru semua, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran jenjang Sekolah menengah pertama ini memang untuk melengkapi perangkat administrasi guru PPKN SMP.
Contoh RPP PPKN Kelas 7 SMP Kurikulum 2013 Revisi 2017
Metode Pembelajaran
1. Pendekatan: Saintifik (Problem Based Learning)
2. Metode : Diskusi
3. Model : Diskusi Dalam Kelompok
E. Media Pembelajaran
1. Media Pembelajaran: LCD, Netbook, Kitab Suci Alqur,an, Gambar Keberagaman Bangsa Indonesia
2. Alat/ Bahan : Papan tulis, Spidol, Panduan Lagu Nasional
F. Sumber Pembelajaran
1. Kitab Suci Alqur’an
2. Buku Guru dan Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Guru melakukan tanya jawab seputar pemahaman peserta didik terhadap Keberagaman Agama dan Kepercayaan,Ras dan Antargolongan dan menjajagi pemahaman tentang Perbedaan Kewilayahan dan Perbedaan Sosial Budaya dan memberikan apresiasi atas jawaban peserta didik
Guru menyampaikan kompetensi dasar , indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai, manfaat pembelajaran, cara penilaian dalam pembelajaran serta peta konsep dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan.
Guru membimbing peserta didik untuk membagi diri menjadi 6 kelompok
Guru meminta peserta didik mengamati gambar Keberagaman bangsa Indonesia dan mencatat hal-hal yang penting atau yang ingin diketahui dalam gambar tersebut. Guru dapat memberi penjelasan singkat tentang gambar, sehingga menumbuhkan rasa ingin tahu peserta didik berkaitan dengan Perbedaan Kewilayahan dan Perbedaan Sosial Budaya.
Materi Pembelajaran
Aspek kewilayahan menjelaskan, bahwa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah merupakan negara kepulauan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, menyebutkan pengertian negara kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain. Dalam konsep wawasan nusantara, laut bukan merupakan unsur pemisah akan tetapi menjadi unsur pemersatu. Kondisi kewilayahan negara Indonesia sebagai negara kepulauan, dapat menyebabkan terjadinya perpecahan bangsa (disintegrasi)
Sejarah telah membuktikan bahwa pemerintah Indonesia pernah menghadapi persoalan adanya daerah yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.