-->

ASLI !! INILAH PEDOMAN OLIMPIADE GURU NASIONAL ( OGN ) JENJANG PENDIDIKAN DASAR 2018

datadikdasmen.com  - Baru saja Kesharlindungdikdas.id merilis pedoman Olimpiade Guru Nasional ( OGN ) Tahun 2018.


Peningkatan kompetensi dan kemampuan profesional guru menjadi salah satu ranah kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Kebijakan ini dibuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia pendidikan Indonesia agar mampu bersaing dalam era global. Untuk itu,  berbagai kegiatan yang bertujuan mendorong motivasi guru meningkatkan kompetensinya perlu diselenggarakan.
Salah satu bentuk kegiatan tersebut adalah Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar. OGN Dikdas tahun 2018 diikuti oleh :
Guru SD sebagai guru kelas 
Guru SMP dengan mata pelajaran: 
Matematika,
IPA
IPS,
Bahasa Indonesia, dan 
Bahasa lnggris.





Seleksi OGN 2018 dilaksanakan berjenjang dimulai seleksi tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional. 

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami inforrnasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Mekanisme Seleksi
a. Pada tingkat kabupaten/kota seleksi administratif dan akademik secara daring (online).
b. Pada tingkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis dengan bentuk pilihan jamak (multiple choice) dan isian singkat/esa i/ mengarang.
c. Perangkat tes disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
d. Pada tingkat nasional seleksi terdiri atas:
1) testertulis,
2) eksperimen/eksplorasi/unjuk kerja,
3) makalah dan presentasi .
e. Materi seleksi dan perangkat tes tingkat provinsi dan nasional di siapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar

2. Persyaratan Peserta
a. Guru kelas SD dan Mapel SMP yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah, guru yang memiliki SK sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dengan masa kerja sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun berturut-turut.
b. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
c. Sudah memiliki nilai tes awal Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015/20I6/2017.
d. Tidak sedang ditugasi sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai
kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
e. Belum pernah meraih rnedali OSNG dan OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
f. Memiliki kualifikasi akadernik minimal Sarjana (S1)/D-JV.
g. Guru SMP hanya dapat rnengikuti lornba pada mata pelajaran yang sarna dengan rnata
pelajaran yang diampunya (melarnpirkan Data Pokok Pendidik/DAPODIK).
h. Memiliki surat izin dari kepala sekolah.

3. Bidang yang dilombakan:
a. Guru kelas SD
b. Guru SMP meliputi mata pelajaran:
1) Matematika
2) IPA
3) IPS
4) Bahasa Indonesia
5) Bahasa Inggris

4. Seleksi tingkat kabupaten/kota
a. Dinas pendidikan kabupaten/kota rnernfasilitasi guru untuk rnengikuti seleksi adrninistratif dan
akadernik tingkat kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Guru
Pendidikan Dasar secara daring (online).
b. Pendaftaran peserta dan proses seleksi administratif serta akademik dilakukan secara daring
c. Seleksi dilaksanakan pada 27 Februari s.d. 9 Maret 2018

5. Seleksi tingkat provinsi
a. Seleksi tingkat provinsi diselenggarakan oleh dinas pendidikan provinsi bertempat di provinsi
rnasing-rnasing.
b. Peserta seleksi tingkat provinsi adalah peringkat pertama tingkat kabupaten/kota.
c. Apabila terdapat kabupaten/kota yang tidak rnenyelenggarakan dan/atau tidak rnengirirnkan
waki lnya, posisinya akan diisi oleh peserta terbaik berdasarkan peringkat provinsi dari
keseluruhan peserta lainnya.
d. Seleksi dilaksanakan antara tanggal 19 s.d. 29 Maret 20 I 8.
e. Apabila tidak tersedia anggaran untuk penyelenggaraan OGN di provinsi, untuk akornodasi dan
transportasi peserta ditanggung oleh dinas pendidikan kabupaten/kota atau peserta.

6. Seleksi Tingkat Nasional
a. Seleksi diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 April s.d. 3 Mei 2018 berupa tes tertulis, eksperirnen/eksplorasi/unj uk kerja, dan presentasi.
b. Peserta seleksi tingkat nasional adalah peringkat pertama tingkat provinsi
c. Apabila terdapat provinsi yang tidak menyelenggarakan dan/atau tidak mengirimkan wakilnya,
posisinya akan diisi oleh peserta terbaik berdasarkan peringkat nasional dari keseluruhan
peserta lainnya.

7. Cara Mendaftar di 
kesharlindungdikdas.id


Langkah 1
Masuk ke website Kesharlindung, atau melalui link di bawah ini.

Langkah 2
  1. Login bagi yang sudah memiliki akun di Kesharlindung Dikdas.
  2. Daftar bagi yang belum memiliki akun di Kesharlindung Dikdas.
Langkah 3
Jika sudah login, pilih menu kegiatan di sebelah kiri. kemudian pilih OGN.

Langkah 4
Silakan melakukan pendaftaran OGN Guru Tahun 2018. Ikuti segala petunjuk kegiatan yang ada dalam website tersebut.

Untuk Lebih lengkapnya silahkan bapak / ibu Guru dapat mengunduh Pedoman Olimpiade Guru Nasional ( OGN ) 2018 pada Link dibawah ini :

→ Surat Resmi Tentang Informasi Penyelenggaraan OGN Tahun 2018 ( Unduh Disini )

→ Pedoman Olimpiade Guru Nasional ( OGN ) tahun 2018 ( Unduh Disini )
→ Lampiran Surat Pernyataan Kebenaran (Unduh Disini )
→ Surat Izin dari Atas Langsung ( Unduh Disini )
→ Surat Keterangan Telah Mengikuti UKG ( Unduh Disini )
→ Surat Keterangan Sebagai Guru ( Bukan Kepala Sekolah) ( Unduh Disini )

Demikian Pedoman Olimpiade Guru Nasional ( OGN ) 2018 ini , semoga bermanfaat .

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel