PEDOMAN LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN GURU ( INOBEL ) JENJANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ( SMP ) TINGKAT NASIONAL TAHUN 2018
Pendidikan abad 21 menuntut guru untuk menghasilkan generasi global yang memiliki kemampuan berpikir kritis, memiliki kreativitas tinggi, dapat berkomunikasi secara efektif, dan mampu berkolaborasi dengan orang lain untuk menghasilkan inovasi dalam menyelesaikan permasalahan kehidupan. Oleh karena itu, guru perlu melakukan inovasi dalam memfasilitasi peserta didik memiliki kemampuan tersebut. Dukungan pemerintah dalam meningkatkan kreativitas dan inovasi guru diwujudkan melalui pelaksanaan Lomba Karya Inovasi Pembelajaran (Inobel).
Inobel merupakan ajang kompetisi inovasi pembelajaran bagi guru, baik dalam hal pendekatan, model, strategi, metode, teknik, maupun media pembelajaran. Suatu inovasi yang dapat membantu memecahkan permasalahan pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan proses dan hasil belajar yang bermutu agar peserta didik dapat beradaptasi dengan tuntutan-tuntutan abad 21. Melalui perlombaan ini, karya-karya inovasi pembelajaran yang terpilih dapat dimanfaatkan sebagai rujukan bagi guru dalam peningkatan mutu pembelajaran.
Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi panitia penyelenggara, guru, tim penilai/juri, Sekolah Menengah Pertama, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam melaksanakan perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi guru SMP secara efektif dan efisien.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup kegiatan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP
Tingkat Nasional Tahun 2018 berisi tentang pengalaman pembelajaran/layanan terbaik
yang merupakan hasil inovasi/hal-hal baru/pembaruan dalam model, pendekatan, strategi,
metode,dan media pembelajaran untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dan hasil
belajar siswa. Hasil inovasi dituangkan dalam bentuk naskah yang dikirim dalam jaringan
( daring) melalui laman http://www.kesharlindungdikdas.id
Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran ini ditujukan untuk guru dalam tiga bidang,
yaitu:
1. Guru . mata pelajaran yang melakukan inovasi di bidang Matematika, dan Ilmu
Pengetahuan Alam (IP A) menggunakan kode MIP A.
2. Guru mata pelajaran yang melakukan inovasi di bidang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS),
PPKn, dan Bahasa menggunakan kode IPSPB.
3. Guru mata pelajaran yang melakukan inovasi di bidang Seni Budaya, Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan (PJOK), Prakarya, Pendidikan Agama dan Budi
Pekerti, Muatan Lokal (Mulok), dan Bimbingan Konseling (BK) menggunakan kode
SORAK.
C. Terna dan Isi Karya Perlombaan
Terna Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SMP Tingkat Nasional Tahun
201 8: "lnovasi Pembelajaran untuk Menjawab Tuntutan Abad 21"
Adapun isi karya perlombaan inovasi pembelajaran/pembimbingan mengacu pada
kurikulum yang berlaku di sekolah terkait dengan pendekatan, model, strategi, metode,
teknik dan media pembelajaran/pembimbingan.
Ketentuan Perlombaan
1. Persyaratan Peserta
Persyaratan peserta Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SMP Tingkat
Nasional Tahun 2018:
Persyaratan kelengkapan pindaian (scan) yang diunggah pada halaman administrasi:
a. Bukti Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
b. Bukti kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma 4 (D-IV) dengan
melampirkan pindaian fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh atasan;
c. Bukti surat rekomendasi untuk mengikuti perlombaan dari kepala sekolah dan
tembusan disampaikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota (lihat Lampiran 3);
d. Bukti surat keterangan tidak sedang dalam tugas belajar yang dibiayai Pemerintah
(lihat Lampiran 4).
Selengkap silahkan Unduh Pedomannya
PEDOMAN LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN GURU ( INOBEL ) JENJANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ( SMP ) TINGKAT NASIONAL TAHUN 2018 ( UNDUH DISINI )
Kunjungi Juga :
10. Pedoman Pemilihan Pengawas SD,SMP,SMA,SMK Berprestasi 2018
Inobel merupakan ajang kompetisi inovasi pembelajaran bagi guru, baik dalam hal pendekatan, model, strategi, metode, teknik, maupun media pembelajaran. Suatu inovasi yang dapat membantu memecahkan permasalahan pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan proses dan hasil belajar yang bermutu agar peserta didik dapat beradaptasi dengan tuntutan-tuntutan abad 21. Melalui perlombaan ini, karya-karya inovasi pembelajaran yang terpilih dapat dimanfaatkan sebagai rujukan bagi guru dalam peningkatan mutu pembelajaran.
Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi panitia penyelenggara, guru, tim penilai/juri, Sekolah Menengah Pertama, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam melaksanakan perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi guru SMP secara efektif dan efisien.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup kegiatan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP
Tingkat Nasional Tahun 2018 berisi tentang pengalaman pembelajaran/layanan terbaik
yang merupakan hasil inovasi/hal-hal baru/pembaruan dalam model, pendekatan, strategi,
metode,dan media pembelajaran untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dan hasil
belajar siswa. Hasil inovasi dituangkan dalam bentuk naskah yang dikirim dalam jaringan
( daring) melalui laman http://www.kesharlindungdikdas.id
Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran ini ditujukan untuk guru dalam tiga bidang,
yaitu:
1. Guru . mata pelajaran yang melakukan inovasi di bidang Matematika, dan Ilmu
Pengetahuan Alam (IP A) menggunakan kode MIP A.
2. Guru mata pelajaran yang melakukan inovasi di bidang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS),
PPKn, dan Bahasa menggunakan kode IPSPB.
3. Guru mata pelajaran yang melakukan inovasi di bidang Seni Budaya, Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan (PJOK), Prakarya, Pendidikan Agama dan Budi
Pekerti, Muatan Lokal (Mulok), dan Bimbingan Konseling (BK) menggunakan kode
SORAK.
C. Terna dan Isi Karya Perlombaan
Terna Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SMP Tingkat Nasional Tahun
201 8: "lnovasi Pembelajaran untuk Menjawab Tuntutan Abad 21"
Adapun isi karya perlombaan inovasi pembelajaran/pembimbingan mengacu pada
kurikulum yang berlaku di sekolah terkait dengan pendekatan, model, strategi, metode,
teknik dan media pembelajaran/pembimbingan.
Ketentuan Perlombaan
1. Persyaratan Peserta
Persyaratan peserta Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SMP Tingkat
Nasional Tahun 2018:
Persyaratan kelengkapan pindaian (scan) yang diunggah pada halaman administrasi:
a. Bukti Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
b. Bukti kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma 4 (D-IV) dengan
melampirkan pindaian fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh atasan;
c. Bukti surat rekomendasi untuk mengikuti perlombaan dari kepala sekolah dan
tembusan disampaikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota (lihat Lampiran 3);
d. Bukti surat keterangan tidak sedang dalam tugas belajar yang dibiayai Pemerintah
(lihat Lampiran 4).
Selengkap silahkan Unduh Pedomannya
PEDOMAN LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN GURU ( INOBEL ) JENJANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ( SMP ) TINGKAT NASIONAL TAHUN 2018 ( UNDUH DISINI )
Kunjungi Juga :
10. Pedoman Pemilihan Pengawas SD,SMP,SMA,SMK Berprestasi 2018