PEDOMAN LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN ( INOBEL ) GURU JENJANG SMA DAN SMK TINGKAT NASIONAL TAHUN 2018
Guru sebagai tenaga professional berperan penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab. Guru diwajibkan melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dan/atau olahraga.
Guru diharapkan dapat menciptakan pembelajaran yang kreatif dan inovatif, serta berhasil mengembangkan berbagai model pembelajaran yang bermutu. Dalam rangka meningkatkan motivasi dan inovasi guru dalam pembelajaran maka diperlukan berbagai upaya. Salah satu upaya yang dapat meningkatkan motivasi guru untuk selalu mengembangkan diri adalah melalui Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2018. Lomba Inobel pada Tahun 2018 ini terbagi ke dalam tiga level yaitu Pemula, Madya dan Utama.
Pedoman Lomba Inobel Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2018 ini disusun sebagai acuan pelaksanaan lomba bagi Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Provinsi, Satuan Pendidikan dan Guru peserta lomba.
Ketentuan Mengikuti Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah
1. Lomba Inobel Pemula
a. Lomba Inobel Pemula ditujukan bagi peserta yang belum pernah sama sekali atau belum pernah ikut sebagai finalis lomba Inobel yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen.
b. Pada lomba Inobel Pemula bisa menerapkan ilmu atau teori pembelajaran yang sudah ada.
c. Peserta adalah Guru Jenjang Pendidikan Menengah baik Negeri maupun Swasta yang masih aktif, memiliki NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
d. Peserta belum pernah mengikuti lomba Inobel Tingkat Nasional.
e. Tidak mengajukan karya inovasi yang sama pada kegiatan sejenis yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
f. Setiap peserta hanya diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
g. Proposal penelitian yang dikirimkan kepada Panitia belum pernah diikutkan dalam berbagai lomba tingkat nasional.
h. Proposal penelitian yang dikirim bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, atau disertasi.
i. Metode penelitian yang digunakan dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas, Eksperimental, atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan penulisan proposal).
j. Proposal penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
k. Mengirimkan proposal secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh Panitia.
l. Karya inovasi harus asli (betul-betul dibuat sendiri oleh peserta dan bukan plagiat).
m. Proposal yang dikirimkan akan dilakukan pengecekan kemiripan dengan standar maksimal 40%.
n. Jumlah halaman proposal maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka dan lampiran.
2. Lomba Inobel Madya
a. Lomba Inobel Madya ditujukan bagi peserta yang pernah ikut menjadi finalis pada lomba Inobel yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan melampirkan fotocopy sertifikat.
b. Pada lomba Inobel Madya mengembangkan ilmu atau teori pembelajaran yang sudah ada menjadi lebih baik.
c. Peserta adalah Guru Jenjang Pendidikan Menengah baik Negeri maupun Swasta yang masih aktif, memiliki NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
d. Peserta belum pernah menjadi juara 1, 2, atau 3 Guru Jenjang Pendidikan Menengah Berprestasi Tingkat Nasional, Lomba Inovasi Pendidikan Karakter Bangsa, Lomba Inovasi Pembelajaran, Lomba Olimpiade Guru Nasional, untuk tahun 2015, 2016, atau 2017.
e. Tidak mengajukan karya inovasi yang sama pada kegiatan sejenis yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
f. Setiap peserta hanya diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
g. Proposal penelitian yang dikirimkan kepada Panitia belum pernah diikutkan dalam berbagai lomba tingkat nasional.
h. Proposal penelitian yang dikirim bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, atau disertasi.
i. Metode penelitian yang digunakan dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas, Eksperimental, atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan penulisan proposal).
j. Proposal penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
k. Mengirimkan proposal secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh Panitia.
l. Karya inovasi harus asli (betul-betul dibuat sendiri oleh peserta dan bukan plagiat).
m. Proposal yang dikirimkan akan dilakukan pengecekan kemiripan dengan standar maksimal 40%.
n. Jumlah halaman proposal maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka dan lampiran.
o. Menulis artikel ilmiah sesuai dengan mata pelajaran yang diampu (sesuai pedoman PKB 2016) dengan sistematika sebagai berikut:
1) Pendahuluan yang menguraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat.
2) Kajian Teori yang menguraikan tentang teori-teori yang relevan
3) Pembahasan yang mengemukakan tentang gagasan/ ide penulis dalam upaya memecahkan masalah yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di sekolah/madrasahnya. Pembahasan tersebut didukung oleh teori dan data yang relevan
4) Kesimpulan
3. Lomba Inobel Utama
a. Lomba Inobel Utama ditujukan bagi para Juara 1, 2 dan 3 dari berbagai macam lomba yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan melampirkan fotocopy sertifikat juara.
b. Pada lomba Inobel Utama lebih memfokuskan pada proses penciptaan model-model pembelajaran yang baru.
c. Peserta adalah Guru Jenjang Pendidikan Menengah baik Negeri maupun Swasta yang masih aktif, memiliki NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
d. Tidak mengajukan karya inovasi yang sama pada kegiatan sejenis yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
e. Setiap peserta hanya diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
f. Proposal penelitian yang dikirimkan kepada Panitia belum pernah diikutkan dalam berbagai lomba tingkat nasional.
g. Proposal penelitian yang dikirim bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, atau disertasi.
h. Metode penelitian yang digunakan dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas, Eksperimental, atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan penulisan proposal).
i. Proposal penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
j. Mengirimkan proposal secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh Panitia.
k. Karya inovasi harus asli (betul-betul dibuat sendiri oleh peserta dan bukan plagiat).
l. Proposal yang dikirimkan akan dilakukan pengecekan kemiripan dengan standar maksimal 40%.
m. Jumlah halaman proposal maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka dan lampiran.
n. Menulis artikel ilmiah sesuai dengan mata pelajaran yang diampu (sesuai pedoman PKB 2016) dengan sistematika sebagai berikut:
1) Pendahuluan yang menguraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat.
2) Kajian Teori yang menguraikan tentang teori-teori yang relevan
3) Pembahasan yang mengemukakan tentang gagasan/ ide penulis dalam upaya memecahkan masalah yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di sekolah/madrasahnya. Pembahasan tersebut didukung oleh teori dan data yang relevan
4) Kesimpulan
Selengkapnya silahkan Unduh Pedomannya :
PEDOMAN LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN ( INOBEL ) GURU JENJANG SMA DAN SMK TINGKAT NASIONAL TAHUN 2018 ( UNDUH DISINI )
Kunjungi Juga :
10. Pedoman Pemilihan Pengawas SD,SMP,SMA,SMK Berprestasi 2018
Guru diharapkan dapat menciptakan pembelajaran yang kreatif dan inovatif, serta berhasil mengembangkan berbagai model pembelajaran yang bermutu. Dalam rangka meningkatkan motivasi dan inovasi guru dalam pembelajaran maka diperlukan berbagai upaya. Salah satu upaya yang dapat meningkatkan motivasi guru untuk selalu mengembangkan diri adalah melalui Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2018. Lomba Inobel pada Tahun 2018 ini terbagi ke dalam tiga level yaitu Pemula, Madya dan Utama.
Pedoman Lomba Inobel Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2018 ini disusun sebagai acuan pelaksanaan lomba bagi Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Provinsi, Satuan Pendidikan dan Guru peserta lomba.
Ketentuan Mengikuti Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah
1. Lomba Inobel Pemula
a. Lomba Inobel Pemula ditujukan bagi peserta yang belum pernah sama sekali atau belum pernah ikut sebagai finalis lomba Inobel yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen.
b. Pada lomba Inobel Pemula bisa menerapkan ilmu atau teori pembelajaran yang sudah ada.
c. Peserta adalah Guru Jenjang Pendidikan Menengah baik Negeri maupun Swasta yang masih aktif, memiliki NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
d. Peserta belum pernah mengikuti lomba Inobel Tingkat Nasional.
e. Tidak mengajukan karya inovasi yang sama pada kegiatan sejenis yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
f. Setiap peserta hanya diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
g. Proposal penelitian yang dikirimkan kepada Panitia belum pernah diikutkan dalam berbagai lomba tingkat nasional.
h. Proposal penelitian yang dikirim bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, atau disertasi.
i. Metode penelitian yang digunakan dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas, Eksperimental, atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan penulisan proposal).
j. Proposal penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
k. Mengirimkan proposal secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh Panitia.
l. Karya inovasi harus asli (betul-betul dibuat sendiri oleh peserta dan bukan plagiat).
m. Proposal yang dikirimkan akan dilakukan pengecekan kemiripan dengan standar maksimal 40%.
n. Jumlah halaman proposal maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka dan lampiran.
2. Lomba Inobel Madya
a. Lomba Inobel Madya ditujukan bagi peserta yang pernah ikut menjadi finalis pada lomba Inobel yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan melampirkan fotocopy sertifikat.
b. Pada lomba Inobel Madya mengembangkan ilmu atau teori pembelajaran yang sudah ada menjadi lebih baik.
c. Peserta adalah Guru Jenjang Pendidikan Menengah baik Negeri maupun Swasta yang masih aktif, memiliki NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
d. Peserta belum pernah menjadi juara 1, 2, atau 3 Guru Jenjang Pendidikan Menengah Berprestasi Tingkat Nasional, Lomba Inovasi Pendidikan Karakter Bangsa, Lomba Inovasi Pembelajaran, Lomba Olimpiade Guru Nasional, untuk tahun 2015, 2016, atau 2017.
e. Tidak mengajukan karya inovasi yang sama pada kegiatan sejenis yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
f. Setiap peserta hanya diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
g. Proposal penelitian yang dikirimkan kepada Panitia belum pernah diikutkan dalam berbagai lomba tingkat nasional.
h. Proposal penelitian yang dikirim bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, atau disertasi.
i. Metode penelitian yang digunakan dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas, Eksperimental, atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan penulisan proposal).
j. Proposal penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
k. Mengirimkan proposal secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh Panitia.
l. Karya inovasi harus asli (betul-betul dibuat sendiri oleh peserta dan bukan plagiat).
m. Proposal yang dikirimkan akan dilakukan pengecekan kemiripan dengan standar maksimal 40%.
n. Jumlah halaman proposal maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka dan lampiran.
o. Menulis artikel ilmiah sesuai dengan mata pelajaran yang diampu (sesuai pedoman PKB 2016) dengan sistematika sebagai berikut:
1) Pendahuluan yang menguraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat.
2) Kajian Teori yang menguraikan tentang teori-teori yang relevan
3) Pembahasan yang mengemukakan tentang gagasan/ ide penulis dalam upaya memecahkan masalah yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di sekolah/madrasahnya. Pembahasan tersebut didukung oleh teori dan data yang relevan
4) Kesimpulan
3. Lomba Inobel Utama
a. Lomba Inobel Utama ditujukan bagi para Juara 1, 2 dan 3 dari berbagai macam lomba yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan melampirkan fotocopy sertifikat juara.
b. Pada lomba Inobel Utama lebih memfokuskan pada proses penciptaan model-model pembelajaran yang baru.
c. Peserta adalah Guru Jenjang Pendidikan Menengah baik Negeri maupun Swasta yang masih aktif, memiliki NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
d. Tidak mengajukan karya inovasi yang sama pada kegiatan sejenis yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
e. Setiap peserta hanya diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
f. Proposal penelitian yang dikirimkan kepada Panitia belum pernah diikutkan dalam berbagai lomba tingkat nasional.
g. Proposal penelitian yang dikirim bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, atau disertasi.
h. Metode penelitian yang digunakan dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas, Eksperimental, atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan penulisan proposal).
i. Proposal penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
j. Mengirimkan proposal secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh Panitia.
k. Karya inovasi harus asli (betul-betul dibuat sendiri oleh peserta dan bukan plagiat).
l. Proposal yang dikirimkan akan dilakukan pengecekan kemiripan dengan standar maksimal 40%.
m. Jumlah halaman proposal maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka dan lampiran.
n. Menulis artikel ilmiah sesuai dengan mata pelajaran yang diampu (sesuai pedoman PKB 2016) dengan sistematika sebagai berikut:
1) Pendahuluan yang menguraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat.
2) Kajian Teori yang menguraikan tentang teori-teori yang relevan
3) Pembahasan yang mengemukakan tentang gagasan/ ide penulis dalam upaya memecahkan masalah yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di sekolah/madrasahnya. Pembahasan tersebut didukung oleh teori dan data yang relevan
4) Kesimpulan
Selengkapnya silahkan Unduh Pedomannya :
PEDOMAN LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN ( INOBEL ) GURU JENJANG SMA DAN SMK TINGKAT NASIONAL TAHUN 2018 ( UNDUH DISINI )
Kunjungi Juga :
10. Pedoman Pemilihan Pengawas SD,SMP,SMA,SMK Berprestasi 2018