Lomba Olimpiade Guru Nasional ( OGN ) Jenjang Dikdas Tahun 2019
Kegiatan Olimpiade Guru Nasional ( OGN ) Jenjang Pendidikan Dasar ( Dikdas ) Merupakan Salah Satu Sarana peningkatan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru SD dan SMP melalui ajang lomba yang kompetitif. Kegiatan OGN dikdas ini diharapkan dapat memotivasi guru unrtuk meningkatkan wawasan pengetahuan , profesionalisme dan kinerja guru pendidikan dasar diseluruh pelosok tanah air. peningkatan kompetensi tersebut diharapkan akan berdampak positif terhadap karier guru dan mutu pendidikan
Olimpiade Guru Nasional ( OGN ) Jenjang Dikdas Merupakan ajang kompetisi bagi guru Tematik dan Matematika SD dan Guru SMP Mata pelajaran Matematika , Ilmu Pengetahuan Alam ( IPA ) , Ilmu Pengetahuan Sosial ( IPS ) , Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris .
Penyelenggaraan OGN Jenjang Pendidikan Dasar ( Dikdas ) dilaksanakan secara bertahap , dimulai dari seleski tingkat kabupaten / kota , peserta yang berhasil lolos pada tingkat kabupaten / kota berhak mengikuti seleksi tingkat provinsi , peserta yang berhasil lolos tingkat provinsi dan daring terpusat akan menjadi finalis tingkat nasional.
Tujuan
Kegiatan OGN Jenjang Dikdas Tahun 2019 Bertujua Untuk :
1. Menumbuh kembangkan budaya kompetitif yang sehat ;
2. Memotivasi guru dalam meningkatkan wawasan pengetahuan , profesionalisme dan kinerjanya ;
3. Membangun komitmen guru dalam meningkatkan mutu pendidikan
4. Mengembangkan kesadaran ilmiah guru untuk mempersiapkan generasi muda dalam menghadapu era revolusi industri 4.0 dan
5. menguatkan profesi guru sebagai profesi yang terhormat , mulia dan bermartabat
Tema Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional ( OGN ) Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2019 adalah " Membangun Guru Pendidikan Dasar yang Unggul untuk meningkatkan keterampilan Abad 21 "
Peserta Seleksi OGN Dikdas tingkat Nasional sejumlah 280 orang guru yang terdiri dari :
1. Guru SD Pembelajaran :
a. Tematik Sejumlah 40 orang
b. Matematika Sejumlah 40 Orang
2. Guru SMP Mata Pelajaran :
a. Matematika Sejumlah 40 Orang
b. IPA Sejumlah 40 Orang
c. IPS Sejumlah 40 Orang
d. Bahasa Indonesia Sejumlah 40 Orang
e. Bahasa Inggris Sejumlah 40 Orang
→ Surat Keterangan Sebagai Guru ( Bukan Kepala Sekolah) ( Unduh Disini )
Demikian Pedoman Olimpiade Guru Nasional ( OGN ) Dikdas 2019 ini , semoga bermanfaat .
Olimpiade Guru Nasional ( OGN ) Jenjang Dikdas Merupakan ajang kompetisi bagi guru Tematik dan Matematika SD dan Guru SMP Mata pelajaran Matematika , Ilmu Pengetahuan Alam ( IPA ) , Ilmu Pengetahuan Sosial ( IPS ) , Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris .
Penyelenggaraan OGN Jenjang Pendidikan Dasar ( Dikdas ) dilaksanakan secara bertahap , dimulai dari seleski tingkat kabupaten / kota , peserta yang berhasil lolos pada tingkat kabupaten / kota berhak mengikuti seleksi tingkat provinsi , peserta yang berhasil lolos tingkat provinsi dan daring terpusat akan menjadi finalis tingkat nasional.
Tujuan
Kegiatan OGN Jenjang Dikdas Tahun 2019 Bertujua Untuk :
1. Menumbuh kembangkan budaya kompetitif yang sehat ;
2. Memotivasi guru dalam meningkatkan wawasan pengetahuan , profesionalisme dan kinerjanya ;
3. Membangun komitmen guru dalam meningkatkan mutu pendidikan
4. Mengembangkan kesadaran ilmiah guru untuk mempersiapkan generasi muda dalam menghadapu era revolusi industri 4.0 dan
5. menguatkan profesi guru sebagai profesi yang terhormat , mulia dan bermartabat
Tema Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional ( OGN ) Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2019 adalah " Membangun Guru Pendidikan Dasar yang Unggul untuk meningkatkan keterampilan Abad 21 "
Peserta Seleksi OGN Dikdas tingkat Nasional sejumlah 280 orang guru yang terdiri dari :
1. Guru SD Pembelajaran :
a. Tematik Sejumlah 40 orang
b. Matematika Sejumlah 40 Orang
2. Guru SMP Mata Pelajaran :
a. Matematika Sejumlah 40 Orang
b. IPA Sejumlah 40 Orang
c. IPS Sejumlah 40 Orang
d. Bahasa Indonesia Sejumlah 40 Orang
e. Bahasa Inggris Sejumlah 40 Orang
Persyaratan Peserta
- Guru kelas SD dan Mapel SMP yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah, guru yang memiliki SK sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dengan masa kerja sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun berturut-turut.
- Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Sudah memiliki nilai tes awal Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015/20I6/2017.
- Tidak sedang ditugasi sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
- Belum pernah meraih Medali OSNG dan OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
- Memiliki kualifikasi akadernik minimal Sarjana (S1)/D-JV.
- Guru SMP hanya dapat rnengikuti lornba pada mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran yang diampunya (melampirkan Data Pokok Pendidik/DAPODIK).
- Memiliki surat izin dari kepala sekolah.
Untuk Lebih lengkapnya silahkan bapak / ibu Guru dapat mengunduh Pedoman Olimpiade Guru Nasional ( OGN ) Dikdas 2019 pada Link dibawah ini :
→ Pedoman Olimpiade Guru Nasional ( OGN ) Dikdas tahun 2019 ( Unduh Disini )
→ Lampiran Surat Pernyataan Kebenaran (Unduh Disini )
→ Surat Izin dari Atas Langsung ( Unduh Disini )
→ Surat Keterangan Telah Mengikuti UKG ( Unduh Disini )→ Lampiran Surat Pernyataan Kebenaran (Unduh Disini )
→ Surat Izin dari Atas Langsung ( Unduh Disini )
→ Surat Keterangan Sebagai Guru ( Bukan Kepala Sekolah) ( Unduh Disini )
Demikian Pedoman Olimpiade Guru Nasional ( OGN ) Dikdas 2019 ini , semoga bermanfaat .