-->

Pedoman Lomba Inobel SD 2019

Pedoman Lomba Inobel SD 2019 - Pendidikan  abad 21  menuntut guru untuk  menghasilkan generasi  global  yang merniliki kemampuan berpikir  kritis,  memiliki kreativitas  tinggi ,  dapat  berkomunikasi  secara  efektif , dan  marnpu  berkolaborasi  dengan  orang  lain  untuk  rnenghasilkan  inovasi  dalam menyelesaikan permasalahan kehidupan.  Oleh karena itu,  guru perlu  melakukan  inovasi dalam  memfasilitasi  peserta  didik  memiliki  kemampuan  tersebut.  Dukungan  pernerintah dalam  meningkatkan kreativitas  dan  inovasi  guru diwujudkan melalui pelaksanaan  Lomba Karya  Inovasi Pembelajaran  (Inobel).




Inobel  merupakan  ajang  kompetisi  inovasi  pembelajaran  bagi guru ,  baik dalam  hal pendekatan, model, strategi,  metode,  teknik,  maupun  media  pernbelajaran. Suatu  inova si yang  dapat  membantu  memecahkan  permasalahan  pembelajaran  diharapkan  dapat meningkatkan proses  dan  basil belajar yang bermutu  agar peserta didik  dapat  beradaptasi dengan tuntutan-tuntutan  abad 21.  Melalui perlombaan ini,  karya-karya inovasi  pembelajaran yang  terpilih  dapat  dimanfaatkan  sebagai  rujukan  bagi guru  dalam  peningkatan  mutu pembelajaran.

Pedoman Juknis Perlombaan Karya  Inovasi  Pembelajaran Guru Sekolah Dasar (SD) Tahun  2019 ini  diharapkan  dapat  menjadi  acuan  bagi panitia penyelenggara,  guru ,  tim penilai/juri,  Sekolah  Dasar  (SD),  Dinas  Pendidikan  Kabupaten/Kota,  Dinas  Pendidikan Provinsi,  Direktorat  Pembinaan  Guru  Pendidikan  Dasar,  Direktorat  Jenderal  Guru  dan Tenaga Kependidikan (GTK),  Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan  (Kemendikbud) dalam  melaksanakan perlombaan Karya  Inovasi  Pembelajaran  bagi guru SD  secara  efektif dan  efisien.

Perlombaan Karya  Inovasi  Pembelajaran sesuai Pedoman Juknis Inobel SD Tahun  2019  ditujukan untuk  guru dalam  tiga  bidang, yaitu :

1. Guru yang melakukan inovasi pembelajaran TEMATIK INTEGRATIF , Menggunakan Kode GTI

2. Guru Kelas yang melakukan inovasi pembelajaran MATEMATIKA , Menggunakan Kode GKM
3. Guru yang melakukanInovasi Pembelajaran untuk anak Berkebutuhan Khusus ( ABK ) di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inlusif, Menggunakan Kode GPI.


Selengkapnya silahkan Unduh Pedoman Juknis Inobel SD Tahun  2019 Pada Link dibawah ini :


Unduh Pedoman Juknis Inobel SD 2019 ( Unduh Disini )
Unduh Pedoman Juknis Inobel SMP 2019 ( Unduh Disini )

Berikut Kami  juga Bagikan Contoh Naskah Inovasi Pembelajara ( Inobel ) Para Juara

- Contoh Naskah 1 ( Unduh Disini)
- Contoh Naskah 2 ( Unduh Disini)
- Contoh Naskah 3 ( Unduh Disini)

Demikian Kami Sampaikan Pedoman Inobel SD Tahun  2019 , Semoga Bermanfaat ..

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel